VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
masih menunggu keputusan akhir dari sidang gugatan Republik Maluku
Selatan (RMS) di pengadilan Belanda. Meski satu keputusan sudah diketok,
masih ada dua tuntutan penggugat yang belum diputuskan.
"Jadwal
ulang kunjungan Presiden ke Belanda belum ditentukan," kata Menteri
Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan kepada
VIVAnews.com, Rabu 6 Oktober 2010.
Menurut Djoko, informasi dari
Kedutaan Besar RI di Belanda memang menyebutkan bahwa pengadilan sudah
mengeluarkan keputusan. Tetapi, keputusan itu belum konklusif.
"Pengadilan
memutuskan menolak tuntutan para penggugat untuk pencabutan Hak
Imunitas Presiden RI saat kunjungan ke Belanda. Dan mengenakan penggugat
membayar penalti sidang," tegas Djoko.
Meski sudah mengeluarkan
satu putusan, itupun penolakan, masih ada dua gugatan lagi yang belum
diputuskan. Diperkirakan, putusan itu akan rampung selama beberapa hari
ke depan.
Dua gugatan yang belum diputuskan yakni, tuntutan
pemerintah Belanda untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah RI tentang
makam Soumokil (pendiri RMS). "Juga soal tuntutan pemerintah Belanda
untuk dialog pemerintah RI dengan RMS tentang Self Determination
Maluku," jelas Djoko.
Djoko menegaskan, Presiden menghendaki
semua proses yang berlangsung harus jelas dan tuntas. "Sebelum
memutuskan jadwal kunjungan ulang," kata dia.
Kunjungan Presiden
SBY ke Belanda kemarin dibatalkan secara mendadak. Sebab, ada
permintaan RMS agar pengadilan HAM di negeri itu menangkap SBY saat
berkunjung ke Belanda. Persidangan dilaksanakan Rabu 6 Oktober 2010
waktu setempat. (sj)
• VIVAnews
2 komentar:
hmmm...bacaan yang berat.
berat gmn maksudnya.........???
Posting Komentar