ziddu

Kamis, 03 Maret 2011

INDAHNYA BERLADANG EMAS

Permodalan merupakan salah satu dinamika yang kerap dialami oleh pengusaha maupun calon pengusaha. Meminjam merupakan pilihan yang paling sering muncul dan diminati. Padahal dengan meminjam mereka sudah dibebani setoran yang besar dari bulan pertama, dan hal ini terkadang memang memberatkan pengusaha. Dalam artikel ini saya memberikan alternatif lain dalam mendapat modal yaitu dengan gadai emas, yang sudah dapat dilayani oleh banyak Bank Syariah saat ini. Lebih dari itu, ternyata modal dari gadai emas itu lebih indah daripada pinjaman konvensional.
Saya bilang ‘indah’ karena dilihat dari sisi cashflow usaha, dengan gadai emasAnda tidak perlu menyetor pinjaman pokok tiap bulan. Sedangkan jika Anda mendapatkan pendanaan dari pinjaman biasa maka Anda diwajibkan untuk membayar bunga ditambah setoran pokok tiap bulannya sehingga memberatkan pengusaha yang baru membuka usaha ataupun yang perputaran kas usahanya sedang buruk.
Untuk memahaminya berikut ilustrasi riil-nya (berdasarkan data salah satu bank syariah),
* Modal Usaha dari Gadai Emas
Untuk mendapatkan modal Rp 10.710.000, Pengusaha A menggadaikan 34gr emas murninya yang diberi harga taksir Rp 350.000/gr. Dengan demikian Pengusaha A mendapatkan dana tunai sebanyak 90% dari total nilai taksir emasnya yaitu Rp 10.710.000 (34gr X 350.000 X 90%). Dengan periode pinjaman 12 bulan, Ia diwajibkan untuk membayar biaya sewa tiap bulan dengan rate Rp 3.750/gr, sehingga ia wajib membayar tiap bulan sebanyak Rp 127.500 (34gr X 3.750). Dan pada akhir jatuh tempo Ia wajib membayar kembali pinjaman pokok sebanyak Rp 10.710.000 dan mendapakan emasnya kembali. Untuk ringkasnya sebagai berikut:
  • Jumlah Gram Emas :  34gr

  • Harga/gram : Rp 350.000

  • Pencairan (90%) : Rp 10.710.000 (34gr X 350.000 X 90%)

  • Lama pinjaman : 12 bulan

  • Biaya sewa tempat per gram/bulan : Rp 3.750

  • Setoran biaya sewa/bulan : Rp 127.500 (34gr X 3.750)

  • Setoran pokok di akhir : Rp 10.710.000
* Modal Usaha dari Pinjaman
Sedangkan Pengusaha B mendapatkan modal Rp 10.710.000 dari pinjaman bank dengan periode 12 bulan dengan bunga 13% setahun (dengan jaminan mobilnya). Sehingga Pengusaha B wajib membayar setoran pinjaman pokok sebanyak Rp 892.500/bulan (10.710.000 : 12bln) ditambah setoran bunga sebanyak Rp 116.025/bulan (10.710.000 X 13% : 12bln). Dengan demikian Pengusaha B wajib membayar setoran tiap bulan sebanyak Rp 1.008.525 (892.500 + 116.025). Untuk ringkasnya sebagai berikut:
  • Pencairan bank : Rp 10.710.000

  • Bunga /tahun : 13,00%

  • Lama pinjaman : 12 bulan

  • Bunga / bulan : Rp 116.025 (10.710.000 X 13% : 12bln)

  • Pokok / bulan :  Rp 892.500 (10.710.000 : 12bln)

  • Setoran / bulan : Rp 1.008.525 (892.500 + 116.025)
Dari perbandingan dua contoh kasus tersebut dapat kita lihat Pengusaha A dan B sama-sama mendapatkan modal Rp 10.710.000. Dalam hal ini, Pengusaha B wajib mengeluarkan uang setoran sebanyak Rp 1.008.525/bulan, sedangkan Pengusaha A hanya perlu mengeluarkan uang setoran biaya sewa sebanyak Rp 127.500/bulan dan melunasi hutangnya Rp 10.710.000 pada akhir periode pinjaman.
Oleh karena itu, dengan setoran bulanan yang rendah, bisa disimpulkan bahwa mendapatkan modal dari gadai emas lebih meringankan beban Pengusaha Pemula dimana mereka kemungkinan besar mengalami kesulitan cashflow (kas) pada masa awal usahanya karena penjualannya yang belum optimal. Selain itu gadai emas juga terasa sangat menguntungkan bagi pengusaha yang sedang kesulitan dalam usahanya, dengan kata lain pendapatannya tidak sebanding dengan pengeluarannya (biasa disebut ‘berdarah’).
Lalu bagaimana jika Pengusaha A tidak dapat melunasi hutangnya pada akhir periode karena bisnisnya belum pulih?. Jawabannya mudah saja, ia bisa memperpanjang masa gadai dan melunasinya nanti jika usahanya pulih. Atau, ia juga bisa merelakan emasnya dijual Bank Syariah dan berhubung harga emas cenderung naik tiap periode, maka jika hasil penjualannya melebihi hutangnya yang sebanyak Rp 10.710.000, maka Pengusaha A berhak mendapatkan uang kelebihan dari penjualan tersebut. Menarik bukan!

Tidak ada komentar: