ziddu

Sabtu, 23 Oktober 2010

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Di Gugat RMS

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menunggu keputusan akhir dari sidang gugatan Republik Maluku Selatan (RMS) di pengadilan Belanda. Meski satu keputusan sudah diketok, masih ada dua tuntutan penggugat yang belum diputuskan.

"Jadwal ulang kunjungan Presiden ke Belanda belum ditentukan," kata Menteri Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto dalam keterangan kepada VIVAnews.com, Rabu 6 Oktober 2010.

Menurut Djoko, informasi dari Kedutaan Besar RI di Belanda memang menyebutkan bahwa pengadilan sudah mengeluarkan keputusan. Tetapi, keputusan itu belum konklusif.

"Pengadilan memutuskan menolak tuntutan para penggugat untuk pencabutan Hak Imunitas Presiden RI saat kunjungan ke Belanda. Dan mengenakan penggugat membayar penalti sidang," tegas Djoko.

Meski sudah mengeluarkan satu putusan, itupun penolakan, masih ada dua gugatan lagi yang belum diputuskan. Diperkirakan, putusan itu akan rampung selama beberapa hari ke depan.

Dua gugatan yang belum diputuskan yakni, tuntutan pemerintah Belanda untuk meminta penjelasan kepada Pemerintah RI tentang makam Soumokil (pendiri RMS). "Juga soal tuntutan pemerintah Belanda untuk dialog pemerintah RI dengan RMS tentang Self Determination Maluku," jelas Djoko.

Djoko menegaskan, Presiden menghendaki semua proses yang berlangsung harus jelas dan tuntas. "Sebelum memutuskan jadwal kunjungan ulang," kata dia.

Kunjungan Presiden SBY ke Belanda kemarin dibatalkan secara mendadak. Sebab, ada permintaan RMS agar pengadilan HAM di negeri itu menangkap SBY saat berkunjung ke Belanda. Persidangan dilaksanakan Rabu 6 Oktober 2010 waktu setempat. (sj)
• VIVAnews

2 komentar:

Abdul Aziz Masyhuri mengatakan...

hmmm...bacaan yang berat.

Unknown mengatakan...

berat gmn maksudnya.........???